Perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Pendidikan


Di era digital ini hampir semua orang menggunakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi. Disegala aspek kehidupan, diberbagai bidang pekerjaan mulai dari bidang ekonomi, pemerintahan, sosial, budaya, pendidikan, ilmu pengetahuan dan lain sebagainya menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung pekerjaan mereka. Sedemikian pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sehingga setiap individu dan segala bidangpun harus terus mengikuti perkembangannya dan harus mengupgrade kemampuan mereka agar tidak tertinggal dengan yang lain.

Dalam bidang pendidikan, perangkat teknologi informasi dan komunikasi perlu dimanfaatkan. Hal ini untuk membantu guru memberikan metode pembelajaran yang lebih modern sehingga siswa mampu memahami materi belajar dengan baik. Dengan adanya perangkat teknologi informasi dan komunikasi yang memadai diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kelancaran dalam akses informasi. Mencari sumber-sumber bacaan sebagai pengayaan dari materi yang diberikan. Siswa juga dapat mengeksplore ilmu, berdiskusi dengan ilmu yang dimiliki, serta lebih cepat menguasai materi karena melihat fakta yang ada.

Keinginan pemerintah untuk semakin meningkatkan pendidikan di Indonesia tidaklah tanggung-tanggung. Berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional bab II pasal 3 dipaparkan bahwa:
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi Marusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

Untuk mewujudkan hal tersebut maka pemerintah membuat suatu gebrakan agar semua guru bisa “melek” IT. Pemerintah berharap guru bisa memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam kegiatan belajar mengajar. Untuk itu di setiap sekolah harus menyiapkan segala infrastruktur berikut sumber daya manusia yang kompeten untuk mewujudkan hal tersebut. Pemenuhan sarana prasarana terutama dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi di sekolah merupakan salah satu langkah strategis dalam menyongsong masa depan pendidikan Indonesia.

Namun segala hal yang menjadi harapan dan keinginan tersebut haruslah berbanding lurus dengan dana yang ada. Teknologi informasi dan komunikasi bukanlah suatu hal yang murah. Sekolah yang berkualitas juga dikenal karena biayanya yang tidak murah. Sarana dan prasarana yang dibutuhkan harus memadai jika kita menuntut hasil yang lebih baik. Harapan akan kelengkapan infrastruktur sarana dan prasarana sebagai suatu hal untuk menunjang kegiatan belajar mengajar merupakan hal yang wajar. Sebab apabila sarana dan prasarana tidak memadai, bagaimana proses belajar mengajar tersebut dapat berjalan maksimal. Yang ada siswa akan malas belajar karena kondisi tidak sesuai yang diharapkan, guru pun tidak dapat mentransfer materi pelajaran dengan optimal karena kendala sarana prasarana tersebut.

Komentar